Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo
    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

    Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

    "Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1, " kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

    Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

    "Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, " katanya.

    Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. "Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, " katanya.(herman djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Pasar Tanete, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Dukungan Semakin Kuat, Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA Disambut Meriah di Pulau Bontosua
    Jum’at Berkah, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti Salurkan Bantuan Sembako dan Titip Pesan Jaga Harkamtibmas
    Stap Ahli Jaksa Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel
    Sosialisasi Penerimaan Polisi Bintara Kompetensi Khusus Bidang Pertanian di SMKN 1 Pangkep
    Pj Gubernur Sulsel  Prof Zudan Arif Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-56 PT Semen Tonasa
    Hadiri Debat Publik, Bupati Pangkep 1994-1999 Brigjen (Purn) HA. Baso Amirullah Beri Dukungan Pasangan  Nomor Urut Satu MYL- ARA 
    Social Fest 2024 Meriahkan HUT ke-56, Direktur Utama PT Semen Tonasa: Dukungan untuk UMKM Lokal dan Hiburan Rakyat
    Pj Gubernur Sulsel  Prof Zudan Arif Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-56 PT Semen Tonasa
    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Tribun Lapangan Citra Mas
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Bupati MYL Pangkep Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras dan Vsat
    Wakapolres Pangkep Bersama Kabag SDM Turun Langsung Pantau Rumah Warga Dalam Program Bedah Rumah
    PSIT Gelar Diklat Penanganan Jenazah, Direktur Keuangan Semen Tonasa Anis: Sudah saatnya Kepengurusan Jenazah Dikelola Layaknya Event Organizer
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Para Ibu-Ibu, Himbau Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau
    Ketua SDB Pangkep Minta Dukungan dan Doanya Agar Paslon Nomor Satu MYL-ARA kembali Pimpin Pangkep Priode 2025 -:2030

    Ikuti Kami